Perlakuan Akuntansi Terkait dengan Goodwill Versi IFRS Dan Pengaruhnya Terhadap Dunia Usaha
• Goodwill Adalah kelebihana-kelebihan, keistimewaan tertentu yang dimiliki oleh perusahaan, yang oleh karenanya menjadi dinilai lebih oleh pihak lain.
• Kelebihan/keistimewaan tersebut bisa karena perusahaan memiliki reputasi manajemen yang sangat bagus, menghasilkan suatu produk unggul yang sulit dicari pesaingnya, letaknya strategis, dan lain-lain
IFRS mensyaratkan suatu perusahaan untuk menaati setiap standar efektif pada tanggal pelaporan atas laporan keuangan yang pertama sesuai dengan IFRS. Dengan memastikan perkecualian (exception) dan pengecualian (exemption) tertentu, IFRS harus diterapkan secara retrospektif. Oleh karenanya, jumlah komparatif termasuk neraca awal untuk periode komparatif, harusnya dinilai ulang dari prinsip akuntansi yang berlaku umum( generally accepted accounting principles-GAAP) ke IFRS.
Neraca IFRS awal pada tanggal transaksi seharusanya mengakui semua aktiva dan kewajiban yang pengakuannya diwajikkan oleh IFRS, tetapi tidak mengakui semua aktiva dan kewajiban yang pengakuannya tidak diperkenankan oleh IFRS.
Terkait dengan penggabungan usaha dan goodwill yang dihasilkan, jika penggabungan usaha sebelum tanggal transisi tidak dinilai ulang, maka:
– Goodwill akibat pembelian kontingen tertentu yang terjadi sebelum tanggal tansisi harus dilakukan penyesuaian.
– Setiap aktiva tidak berwujud yang diperoleh tidak berdasarkan IFRS (yang tidak memenuhi syarat sebagai goodwill ) harus diklasifikasi ulang.
– Uji penurunan nilai harus dilakukan untuk goodwill serta goodwill negatif yang ada harus dikreditkan terhadap equitas.
Sedangkan,Penentang pengakuan goodwill mengatakan bahwa harga yang dibayarkan untuk mengakuisisi seringkali ternyata didasarkan pada ekspektasi/ harapan yang tidak relistis, sehingga mengakibatkan penghapusan goodwill dimasa depan .
Kedua argumen memiliki keunggulan masing-masing. Banyak perusahaan yang mampu menghasilkan kelebihan pengembalian atas investasi mereka. Akibatnya harga saham biasa perusahaan-perusahaan ini seharusnya dijual pada tingkat premium atas nlai buku aktiva berwujud mereka.
Konsequensinya, investasi yang membeli sham biasa perusahaan semacam itu membayar untuk aktiva tidak berwujud(reputasi, merek dagang, dan sebagainya).
• Berdasarkan IFRS 3 :
– goodwill harus dikapitalisasi dan diuji untuk penurunan nilai setiap tahunnya
– Goodwill tidak diamortisasi
– Penurunan nilai goodwill merupakan beban nonkas.
• Meskipun demikian, penurunan nilai goodwill jelas mempengaruhi laba bersih. Ketika goodwill dibebankan terhadap laba pada periode sekarang, laba yang dilaporkan dalam periode kini menurun, akan tetapi laba yang dilaporkan untuk periode mendatang harusnya meningkat ketika aktiva terhapuskan atau tidak lagi diturunkan nilainya.
Hal ini juga menyebabakan aktiva bersih dan equitas pemegang saham berkurang disatu sisi, tetapi meningkat pengembalian atas aktiva, rasio perputaran aktiva, pengembalian atas ekuitas, dan rasio perputaran equitas disisi lain.